Sistem Penyelesaian Masalah
M. Sistem Penyelesaian Masalah
-
Sistem Penyelesaian Masalah adalah fasilitas yang disediakan oleh Market Tani untuk memfasilitasi penyelesaian masalah transaksi antara Pembeli dan Penjual.
-
Sistem ini hanya berlaku untuk Anggota ter-verifikasi dan hanya berlaku atas transaksi yang menggunakan rekening bersama Market Tani.
-
Sistem ini akan secara otomatis menjadi acuan untuk menahan dana pembayaran Pembelian Produk ke Penjual sampai dengan permasalahan yang dilaporkan ke Market Tani selesai.
-
Dalam melaporkan permasalahan, Pembeli dan Penjual diharapkan memberikan bukti-bukti transaksi jual-beli berupa foto barang, nota pembelian, slip resi pengiriman dan bukti-bukti penunjang lainnya yang dapat menjadi dasar pembenar atas setiap argument yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak.
-
Dalam mencari solusi diutamakan menggunakan musyawarah mufakat secara kekeluargaan dan apabila tidak terjadi kesepakatan maka akan menggunakan system lain yang telah diatur dalam Syarat & Ketentuan.
-
Dalam musyawarah mufakat, Market Tani hanya bersifat memberikan saran dan masukan. Keputusan atas permasalahan merupakan hak dan kewajiban Penjual dan Pembeli.
-
Penjual dan Pembeli terikat terhadap kesepakatan hasil musyawarah mufakat untuk menjalankan dan melaksanakan segala kesepakatan yang telah disepakati.
-
Apabila salah satu pihak tidak menjalankan kesepakatan hasil musyawarah, maka pihak lainnya dapat melanjutkan melalui proses hukum yang berlaku.
-
Dalam hal permasalahan sudah memasuki ranah hukum dan/atau pengadilan, Market Tani akan memberikan segala data yang dimiliki terkait permasalahan ini kepada Pihak Berwajib.
-
Dana yang telah masuk ke dalam rekening Market Tani akan ditahan sampai kedua belah pihak mencapai kesepakatan dan memenuhi kewajiban yang telah disepakati.
-
Apabila kedua belah pihak telah sepakat dan telah memenuhi kawajiban masing-masing maka dana pembayaran akan diteruskan kepada yang berhak dan permasalahan dianggap selesai.
-
Penjual dan Pembeli melepaskan Market Tani dari segala bentuk tuntutan yang akan terjadi setelah dana ditransferkan dari rekening Market Tani dan setelah permasalahan dianggap selesai